akseswarganet – Seri iPhone 16 dan iPhone 16e mendapatkan sertifikasi TKDN, adakah tanda-tanda akan segera dijual di Indonesia?
Seri iPhone 16 dan iPhone 16e mendapatkan sertifikasi TKDN, adakah tanda-tanda akan segera dijual di Indonesia? , Sepertinya Apple akan resmi menjual seri iPhone 16 di Indonesia dalam waktu dekat, setelah ponsel baru tersebut muncul dalam daftar Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Dikatakan bahwa ponsel Apple dengan nomor model iPhone A3287, iPhone A3290, iPhone A3293, dan iPhone A3296 sudah terdaftar di P3DN.
Saat dilacak, nomor model untuk ponsel ini adalah iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max — secara berurutan.
Menariknya, bersama dengan seri iPhone 16, P3DN juga telah mengungkapkan ponsel Apple lainnya dengan nomor model iPhone A3409, yang diyakini sebagai iPhone 16e.
Tertulis, ponsel baru besutan Apple ini mengalami peningkatan nilai TKDN hingga 40 persen. Namun, seri iPhone 16 dan iPhone 16e masih menunggu verifikasi pos dari Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Komdigi), langkah terakhir sebelum ponsel tersebut dipasarkan resmi di Indonesia.
Melihat pola sebelumnya, ada kemungkinan sertifikat surat biasa akan muncul beberapa minggu setelah TKDN, sehingga Apple mungkin akan segera mengumumkan ketersediaan produk ini.
Dengan semakin dekatnya peluncuran seri iPhone 16 dan iPhone 16e di Indonesia, apakah Anda tertarik untuk memperbaruinya? Atau Anda lebih suka menunggu iPhone 17, yang diharapkan membawa perubahan besar?
Mengapa seri iPhone 16 dilarang di Indonesia?
Sebelumnya, seri iPhone 16 dilarang dijual di Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan TKDN. Selain itu, Apple juga diyakini belum memenuhi komitmen investasinya sebelumnya di Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini kita telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Apple,” kata Agus dalam jumpa pers yang disiarkan Liputan6.com Business.
Sebelum adanya perjanjian ini, seri iPhone 16 dianggap ilegal di Indonesia karena tidak memenuhi regulasi TKDN. Proses negosiasinya alot, dan menyaksikan banyak diskusi mendalam antara pemerintah dan Apple.
“Hal itu terbukti hingga menit-menit terakhir. Lima belas menit yang lalu kami masih melakukan penyesuaian komunikasi dengan Apple terkait banyak hal yang termasuk dalam perjanjian,” imbuh Agus Gumiwang Kartasasmita.
Negosiasi alot antara pemerintah Indonesia dan Apple
Menteri Perindustrian Agus Jumiwang Kartasasmita memberikan pernyataan terkait kemungkinan peluncuran seri iPhone 16 di Indonesia. Ia tidak dapat memastikan apakah iPhone 16 akan tersedia pada bulan Ramadan atau Maret 2025.
Meski demikian, ia menegaskan penjualan seri iPhone 16 di Indonesia baru bisa dilakukan setelah mengantongi sertifikasi TKDN. “Dengan adanya nota kesepahaman dan nilai investasi yang disepakati, secepatnya bisa dijual (Apple 16 sebelum Lebaran). Secepatnya,” kata Agus dalam jumpa pers.
Proses negosiasi antara pemerintah Indonesia dan Apple berlangsung alot dan memakan waktu sekitar lima bulan. Hal ini karena kedua belah pihak memiliki kepentingan yang harus dilindungi dan dinegosiasikan.
Nota Kesepahaman dan Investasi Apple di Indonesia
Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian dan Apple merupakan kesepakatan penting setelah melalui negosiasi panjang. Nota Kesepahaman ini dianggap sebagai langkah awal kerja sama antara kedua pihak.
Kesepakatan investasi Apple senilai $1 miliar diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi TKDN untuk seri iPhone 16. Investasi ini juga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional Indonesia.
Sebelum perundingan dimulai, Kementerian Perindustrian menunda penerbitan sertifikat TKDN kepada Apple, yang mengakibatkan produsen iPhone itu tidak dapat memasarkan produknya di Indonesia. Akhirnya, proses negosiasi yang sulit ini berhasil mencapai kesepakatan.