Akseswarganet – Saat ini, Pakistan membanggakan lebih dari 20 juta penduduk yang secara aktif berpartisipasi dalam perdagangan mata uang kripto.
Siap Legalkan Mata Uang Digital Dewan Kripto Nasional Namun, mereka menghadapi berbagai tantangan, termasuk biaya transaksi yang tinggi dan regulasi yang tidak jelas.
Menteri Keuangan Aurangzeb telah mengarahkan pihak-pihak terkait untuk merumuskan kebijakan yang dapat mendukung perekonomian, memastikan
Siap Legalkan Mata Uang Digital Dewan Kripto Nasional kepatuhan terhadap peraturan, dan mengurangi risiko yang terkait dengan kejahatan keuangan dan kegiatan ilegal.
Inisiatif ini sejalan dengan tren global, karena beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Uni Emirat Arab, telah mulai mengembangkan peraturan mata uang kripto selama setahun terakhir.
Dari Penolakan Menjadi Keterbukaan: Pergeseran Pakistan Menuju Mata Uang Kripto
Sebelumnya, pemerintah Pakistan mempertahankan sikap tegas terhadap legalisasi mata uang kripto. Pada Januari 2022, Aisha Ghaus Pasha, mantan Menteri Keuangan dan Pendapatan, menegaskan bahwa mata uang kripto tidak akan pernah dilegalkan di negara tersebut. Bank Negara Pakistan juga telah berupaya melarang semua transaksi mata uang kripto.
Namun, Menteri Keuangan Aurangzeb sekarang menganjurkan pendekatan yang lebih terbuka terhadap regulasi mata uang kripto. Pada November 2024, Bank Negara Pakistan mengeluarkan proposal yang akan memungkinkan terciptanya mata uang digital bank sentral (CBDC) dan legalisasi perdagangan dan transaksi mata uang kripto.
Delegasi Asing dan Pengaruh Trump terhadap Kebijakan Kripto Pakistan
Menurut laporan Dawn, pertemuan yang dipimpin Aurangzeb tersebut melibatkan beberapa tokoh terkemuka dari sektor bisnis dan teknologi, seperti Gentry Beach Jr., rekan bisnis Presiden Trump, Nikita Goldsmith, pengusaha teknologi, Alex Malkov, konsultan di industri blockchain, dan Jerad Finck, CEO Cosmic Wire.
Menariknya, kunjungan delegasi asing ini tidak diumumkan oleh Kedutaan Besar AS, sehingga menimbulkan spekulasi tentang agenda tertentu dalam diskusi tersebut.
Pemerintahan Trump secara khusus proaktif dalam mempromosikan adopsi kripto di Amerika Serikat. Mereka mereformasi kebijakan terkait kripto di Securities and Exchange Commission (SEC), menunjuk David Sacks sebagai
kepala kebijakan kripto di Gedung Putih, dan membentuk komite khusus untuk mengeksplorasi cadangan aset digital nasional.
Selain itu, selama kampanyenya, Trump menjanjikan dukungan untuk komunitas kripto dan bahkan meluncurkan memecoin miliknya sendiri.
Pakistan Akan Melarang Layanan Mata Uang Kripto Daring
Sebelumnya, otoritas di Pakistan mengumumkan rencana untuk melarang semua layanan mata uang kripto berbasis internet, meskipun warganya telah melakukan investasi signifikan dalam aset digital.
Keputusan ini diambil karena pejabat pemerintah di Islamabad mengambil sikap tegas terhadap legalisasi mata uang kripto seperti Bitcoin.
Menurut Bitcoin, pada hari Jumat, 19 Mei 2023, pemerintah Pakistan menyatakan niatnya untuk menangguhkan layanan mata uang kripto daring yang
tersedia di negara tersebut. Salah satu tujuan yang dinyatakan dari tindakan ini adalah untuk mencegah transaksi ilegal yang melibatkan aset digital.
Bank Negara Pakistan (SBP) dan Kementerian Teknologi Informasi telah memulai upaya untuk melarang mata uang kripto. Hal ini diungkapkan oleh
Menteri Keuangan Aisha Ghaus Pasha selama pertemuan Komite Tetap Senat tentang Keuangan dan Pendapatan.
Dia mengutip persyaratan dari Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), badan
internasional yang memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris, yang harus dipenuhi negara tersebut.
Menurut media Pakistan, pejabat pemerintah merujuk pada potensi risiko bagi Pakistan menyusul penghapusannya dari ‘daftar abu-abu’ FATF musim gugur lalu.