Akseswarganet – Seorang turis Australia terlibat dalam penyerangan terhadap keamanan Finns Beach Club di Bali
Seorang turis Australia (WNA) Australia berinisial MR (28) telah di tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali dalam kasus penyerangan terhadap keamanan Finns Beach Club yang berlokasi di Jalan Pantai Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa itu terjadi pada Selasa malam, 11 Februari 2025, di pinggir jalan depan beach club tersebut.
Menurutnya, turis Australia tersebut saat ini ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali. Awal mula kasus ini bermula dari adanya kejadian saling lapor antara aparat keamanan dengan wisatawan asing yang membuat keributan di Finns Beach Club Bali. Kedua belah pihak membuat laporan polisi di berbagai lokasi karena merasa menjadi korban.
Kasubag Keamanan Finns Beach Club Ditreskrimsus Polda Bali, INM (53) melaporkan wisatawan asal Australia tersebut. Sementara itu, MR menyampaikan laporannya ke Polres Badung terkait keamanan di Finns Beach Club.
Penyebab Konflik Keamanan dan Wisatawan Asing
Polisi mengatakan pihak keamanan melihat salah satu tersangka mencekik tamu lain setelah pertengkaran yang melibatkan seorang wanita.
Menurut dia, para turis tersebut kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian. Sukarma mengatakan seorang saksi melaporkan melihat empat pria kulit putih memukuli dua petugas keamanan sebelum melarikan diri ke utara menuju Jalan Pantai Berawa.
1 Sekuriti Terluka Parah
Akibat pengeroyokan tersebut, seorang sekuriti beach club dilaporkan terluka parah. Mengutip akun Bali Today, sekuriti berinisial KYBD sampai dilarikan ke rumah sakit karena hidung dan giginya patah. Kepalanya juga terluka.
News.com.au melaporkan tiga sekuriti lainnya ikut terluka. Seorang mengalami luka gigit parah di tangan, sedangkan dua lainnya mengalami lecet di kepala.