Akseswarganet – Menurut Melly Goeslaw, Badan Pakar DPR saat ini tengah mengkaji revisi UU Hak Cipta
Menurut Melly Goeslaw, Badan Pakar DPR RI saat ini tengah mengkaji revisi UU Hak Cipta. Pencipta lagu “Jika” dan “Menghitung Hari” itu merasa lega dengan kabar ini.
Menurut Melly Goeslaw, usulan perubahan UU Hak Cipta sudah ada sejak tahun lalu. Namun, mengubah UU tersebut ternyata lebih sulit dari yang dibayangkan. Banyak pihak yang terlibat dan perlu di perhatikan kepentingannya.
Pada Selasa, 11 November 2025, Melly Goeslaw mengunggah sejumlah foto di akun Instagram miliknya yang telah terverifikasi, berisi informasi terkini tentang perkembangan reformasi UU Hak Cipta. Untuk merumuskan perubahan tersebut, sejumlah pakar di undang.
Libatkan Badan Pakar DPR RI
Melly Goeslaw menegaskan, bukan hanya musisi saja yang di cakup dalam UU Hak Cipta. Masih banyak pemegang hak cipta lainnya yang perlu di perhatikan kepentingan dan masa depannya.
“Seperti kita ketahui, UU ini bukan hanya milik musisi, masih banyak pemegang hak cipta lainnya yang juga memiliki hak atas UU ini. Itu sebabnya yang lain di undang oleh Badan Pakar DPR RI,” imbuh Melly Goeslaw.
FGD Digelar Hingga 5 Jam
Perguruan tinggi terkemuka di tanah air turut terlibat dalam pembahasan revisi UU Hak Cipta. Focus Group Discussion (FGD) pertama digelar pada 18 November 2024 dengan melibatkan penyanyi, pencipta lagu, perwakilan AKSI, FESMI, AMPINDO, WAMI, ASIRI, dan lain-lain.
Saking serius, FGD digelar hingga 5 jam. “Prof Ramli, Prof Agus, mas Candra Darusman, DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual -red), LMKN, LMK, kawan kawan dari musisi tradisional dan juga dari musisi Indie,” beri tahunya.