Akseswarganet – Armand Maulana Soroti Rencana Royalti Lisensi Langsung
Sejak para musisi mulai membahas skema lisensi langsung (Direct License/DL), kontroversi seputar sistem lisensi musik terus menyedot perhatian. Armand Maulana, vokalis GIGI, menjadi salah satu yang mengemukakan pendapatnya.
Tanpa melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), pencipta lagu dapat memberikan izin kepada pihak yang menginginkan karyanya untuk digunakan dengan model lisensi langsung. Padahal, pada sistem sebelumnya, LMK bertugas untuk mengawasi dan mengalokasikan royalti kepada pencipta lagu.
Rencana baru ini tidak menjadi masalah bagi Armand Maulana. Namun, untuk menghindari kerancuan, ia menekankan pentingnya adanya batasan hukum yang jelas sebelum rencana tersebut dijalankan.
Pimpinan Minta Kejelasan
Terkait kebijakan ini, Armand dan penyanyi lainnya telah mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Ia mengaku karena penyanyi merupakan pihak yang mempersembahkan karya musik, maka mereka meminta klarifikasi terkait regulasi terkait.
Alhasil, VISI, wadah para penyanyi, kemarin mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, penyanyi merupakan pencipta utama sebuah karya. Tentu kami ingin mengetahui lebih jauh mengenai rencana baru ini,” ujarnya.
Perlu pembahasan yang lebih mendalam.
Menurut Armand, pembahasan yang lebih mendalam mengenai rencana pemberian lisensi langsung tersebut perlu dilakukan agar tidak merugikan salah satu pihak. Ia yakin, penyelesaian yang adil atas polemik ini akan segera ditemukan, yang menguntungkan kedua belah pihak, baik penyanyi maupun pencipta lagu.