Akseswarganet – Insiden Peretasan Bybit Bikin Industri Kripto Waspada
Dunia kripto baru-baru ini dihebohkan dengan insiden peretasan besar yang mengakibatkan kerugian miliaran rupiah.
Serangan siber yang terjadi beberapa hari terakhir ini menyasar platform perdagangan aset digital terkemuka,
yang mengakibatkan dana pengguna langsung ditransfer ke dompet peretas dalam hitungan menit.
Peretasan terbaru ini berdampak pada Bybit, platform perdagangan kripto global. Insiden ini menyoroti pentingnya keamanan dalam industri aset digital.
Dengan perkiraan kerugian mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp23,8 triliun dalam Ethereum (ETH),
peristiwa ini tidak hanya memicu volatilitas pasar tetapi juga menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan dana pengguna di platform terpusat.
Menanggapi peretasan tersebut, Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi industri untuk meningkatkan perlindungan aset pengguna dan meningkatkan keamanan sistem
guna menjaga kepercayaan publik terhadap aset kripto dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.
“Keamanan aset pengguna adalah prioritas utama kami. Bursa harus terus mengevaluasi sistem mereka,
berkolaborasi dengan mitra kustodian, dan menerapkan teknologi pemantauan canggih untuk mencegah kejadian seperti itu,” kata Iqbal.
Tanggapan Industri Lokal terhadap Peretasan
Di Indonesia, regulator dan pelaku industri memantau situasi dengan saksama untuk memastikan stabilitas pasar.
Menurut Iqbal, sejauh ini belum ada dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan kripto lokal.
Beberapa bursa kripto di Indonesia telah menegaskan kembali komitmen mereka untuk menjaga transparansi dan mengamankan dana pengguna dengan memperketat sistem perlindungan dan memperkuat kerja sama dengan regulator.
Langkah-langkah ini termasuk menerapkan teknologi keamanan terbaru, melakukan audit keamanan rutin oleh pihak ketiga yang independen, dan meningkatkan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML), jelas Iqbal.
Pembentukan Dana Perlindungan Investor
Selain itu, beberapa bursa telah mengumumkan pembentukan dana perlindungan investor sebagai jaminan tambahan bagi pengguna terhadap risiko yang tidak terduga.
Kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diperkuat melalui dialog dan pertukaran informasi rutin untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang ada dan untuk mengantisipasi potensi risiko di pasar kripto yang terus berkembang.
Selain upaya mitigasi risiko, edukasi kepada pengguna juga menjadi fokus utama.
Pelaku industri terus memberikan informasi kepada pengguna tentang pentingnya mengelola aset digital dengan aman,
termasuk opsi penyimpanan mandiri bagi mereka yang ingin menyimpan asetnya secara mandiri guna mengurangi risiko yang terkait dengan bursa terpusat.
Meskipun insiden ini menjadi peringatan bagi industri, komunitas kripto di Indonesia tetap optimistis dengan prospek jangka panjang aset digital.
Analis meyakini dampak insiden peretasan terhadap pasar global kemungkinan hanya bersifat sementara, karena fundamental Bitcoin dan mata uang kripto lainnya masih kuat.
Dengan makin matangnya regulasi dan semakin majunya adopsi teknologi blockchain, industri kripto diharapkan menjadi lebih tangguh dan mampu menghadapi tantangan di masa mendatang.
Penyusunan Pedoman Keamanan Siber
Kepala Badan Pengawas Teknologi Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital,
dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi sebelumnya menyatakan bahwa untuk mendukung sektor IAKD yang berkelanjutan,
bidang IAKD tengah melakukan kajian dan penyusunan pedoman keamanan siber bagi para pedagang aset keuangan digital, termasuk mata uang kripto.
Hasan menyampaikan hal tersebut dalam jumpa pers tentang Penilaian Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Februari 2025, Selasa (4/3/2025).
Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan dasar bagi para pelaku usaha aset digital dan mata uang kripto untuk meningkatkan praktik keamanan siber secara efektif dan efisien
serta meningkatkan ketahanan siber para pelaku usaha platform perdagangan aset digital, jelas Hasan.