Nikita Mirzani Ditangkap Terkait Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Akseswarganet – Nikita Mirzani Ditangkap Terkait Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

Terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys, Nikita Mirzani beserta asistennya, Mail, ditahan polisi setelah diperiksa sekitar enam jam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, membenarkan hal tersebut. Penyidik ​​menahan Nikita Mirzani dan Mail selama dua puluh hari ke depan setelah menjalani pemeriksaan dan gelar perkara.

Kombes Ade Ary mengatakan kepada wartawan, Selasa, 4 maret 2025, “Setelah memeriksa kedua tersangka, yakni NM dan IM, kemudian menggelar gelar perkara, selanjutnya penyidik ​​telah menahan kedua tersangka.”

Mengenakan Pakaian Tahanan Oranye

Mengenakan pakaian tahanan oranye, Nikita Mirzani keluar dari ruang pemeriksaan. Saat ditanya bagaimana perasaannya tiba-tiba harus mengenakan seragam oranye, Nikita hanya bungkam dan tersenyum.

“Mau apa? Nggak ada, biar masalah ini bisa selesai secepatnya,” kata Nikita.

Agenda Mail dan Nikita Mirzani

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary membenarkan agenda Nikita Mirzani dan Mail. Keduanya saat ini masih diperiksa.

Ade Ary pun menjelaskan kondisi terkini Nikita dan Mail. Atas dugaan tindak pidana pemerasan, pencucian uang, dan perbuatan melawan hukum seperti pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, keduanya diperiksa sebagai tersangka.

“Tersangka NM dan IM saat ini sudah diperiksa penyidik ​​Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Mereka sudah hadir tepat waktu saat proses pemeriksaan”, kata Ade Ary.

Kondisi Mail dan Nikita

Ade Ary pun menjelaskan kondisi terkini Nikita dan Mail. Atas dugaan tindak pidana pemerasan, pencucian uang, dan perbuatan melawan hukum seperti pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, keduanya diperiksa sebagai tersangka.

“Yang diperkirakan terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan,” imbuh Ade Ary.

Nikita Mirzani Ditangkap Terkait Dugaan Pengancaman dan Pemerasan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *