Akseswarganet – Donald Trump Berniat Hapus Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran
Donald Trump, Perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump untuk menghapus kewarganegaraan berdasarkan kelahiran telah memicu kecemasan di kalangan keluarga imigran. Selama hampir 160 tahun, Amandemen ke-14 Konstitusi AS telah menyatakan bahwa siapa pun yang lahir di negara tersebut secara otomatis menjadi warga negara AS.
Trump bermaksud menolak kewarganegaraan bagi anak-anak migran yang berada di negara tersebut secara ilegal atau dengan visa sementara.
Langkah tersebut menuai pro dan kontra dari masyarakat AS. Sebuah jajak pendapat yang di lakukan oleh Emerson College menunjukkan bahwa banyak warga Amerika yang mendukung Trump “mendesak mereka yang menentangnya dari posisi teratas.”
Kewarganegaraan berdasarkan tempat, atau jus soli, bukanlah “standar secara global.” AS adalah salah satu dari sekitar 30 negara, yang sebagian besar di Amerika, yang memberi kewarganegaraan otomatis pada siapa pun yang lahir di wilayahnya.
Kewarganegaraan Ganda
Berdasarkan undang-undang saat ini, kedua anak Nikita Willy memiliki kewarganegaraan ganda: Indonesia dan Amerika. Mereka harus memilih salah satu dari dua kewarganegaraan tersebut saat berusia 18 tahun atau paling lambat 21 tahun, mengutip situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia.
“Misalnya, beberapa melibatkan budak dan mantan budak, beberapa tidak. Sejarahnya rumit,” katanya. Di AS, pemerintah mengadopsi Amandemen ke-14 untuk membahas status hukum budak yang di bebaskan. Namun, Skrentny berpendapat bahwa hampir semua dari mereka memiliki kesamaan, yaitu “membangun negara-bangsa dari bekas koloni.”
Bagi banyak orang, kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir bertujuan membangun negaranya.
Undang-Undang yang Diabaikan Beberapa Negara
Ada strategi khusus untuk waktu tertentu, dan waktu itu tidak akan berlalu.”
India, misalnya, pernah memberikan kewarganegaraan otomatis kepada siapa pun yang lahir di wilayahnya. Namun kini, kekhawatiran tentang imigrasi ilegal, khususnya dari Bangladesh, telah menyebabkan pembatasan.