Akseswarganet – Bank Sentral Eropa Optimis Rencana Kripto Donald Trump Dapat Mempercepat Pengembangan Euro Digital.
Bank Sentral Eropa optimis bahwa rencana Donald Trump terkait dukungan kripto yang terikat pada dolar AS dapat mempercepat proses legislasi untuk euro digital.
Pernyataan ini disampaikan oleh Piero Cipollone, anggota Dewan Bank Sentral Eropa, kepada Reuters, seperti yang dilansir Yahoo Finance pada Kamis (6/2/2025).
Bank Sentral Eropa telah memperkenalkan konsep uang digital yang berfungsi sebagai dompet online yang dijamin oleh bank sentral,
dengan tujuan untuk menyediakan alat pembayaran elektronik yang tidak bergantung pada penyedia layanan dominan asal AS seperti Visa dan PayPal.
Cipollone menjelaskan bahwa dukungan Trump terhadap stablecoin yang terhubung dengan dolar AS akan mendorong pengembangan alat pembayaran baru dari AS dan meningkatkan urgensi untuk proyek euro digital.
Komisi Eropa telah mengajukan rancangan undang-undang euro digital pada Juni 2023, namun perkembangan selanjutnya terhambat oleh skeptisisme dari beberapa anggota parlemen dan bankir.
“Dunia politik semakin waspada terhadap isu ini. Ada kemungkinan kita akan melihat akselerasi dalam prosesnya,” ungkap Cipollone.
Ia berharap parlemen dan Dewan Uni Eropa dapat menyelesaikan undang-undang euro digital sebelum musim panas, sehingga memungkinkan negosiasi dengan komisi.
Hal ini akan memberikan kesempatan bagi penyelesaian aturan baru pada bulan November,
saat para pembuat kebijakan Bank Sentral Eropa akan memutuskan apakah akan meluncurkan mata uang digital atau tidak.
Proses politik ini kompleks dan banyak faktor yang harus dipertimbangkan.
Semakin cepat semakin baik, tetapi kami sepenuhnya memahami kebutuhan mereka,” tambah Cipollone.
Kekhawatiran Bankir
Stablecoin, mirip dengan dana pasar uang, memberikan akses terhadap suku bunga jangka pendek dalam mata uang resmi dan juga dapat digunakan untuk transaksi.
Cipollone menyatakan bahwa penyebaran stablecoin AS sebagai alat pembayaran sangat “mengkhawatirkan” karena dapat mengalihkan simpanan dari bank-bank Eropa.
“Jika masyarakat di Eropa mulai menggunakan stablecoin untuk bertransaksi, mengingat banyak dari mereka adalah warga AS
dan berbasis dolar AS, mereka akan memindahkan simpanan mereka dari Eropa ke AS,” ujarnya.
Para bankir merasa khawatir bahwa euro digital akan mengurangi simpanan karena nasabah akan memindahkan sebagian uang mereka ke dompet yang aman dan dijamin oleh ECB.
Untuk mengatasi hal ini, ECB menyatakan bahwa kepemilikan euro digital kemungkinan akan dibatasi hingga beberapa ribu euro dan tidak akan mendapatkan kecukupan.
Sebelumnya, Nigeria, Jamaika, dan Bahama telah meluncurkan mata uang digital bank sentral (CBDC),
sementara 44 negara lainnya, termasuk Rusia, China, Australia, dan Brasil, sedang melakukan uji coba, menurut lembaga pemikir Atlantic Council.
Di sisi lain, Donald Trump melarang Federal Reserve (The Fed) untuk menerbitkan CBDC-nya sendiri.
Otoritas Bank Eropa Terbitkan Pedoman untuk Perketat Pengawasan Kripto
Otoritas Perbankan Eropa (EBA) baru-baru ini merilis pedoman baru yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan
terhadap langkah-langkah intelijen Uni Eropa bagi penyedia layanan pembayaran (PSP) dan penyedia layanan aset kripto (CASP).
Dilaporkan dari Yahoo Finance, Senin (18/11/2024), pengumuman yang dikeluarkan pada 14 November ini menunjukkan komitmen Uni Eropa
untuk memperkuat regulasi yang mengatur transaksi keuangan, termasuk transfer kripto.
Pedoman tersebut menetapkan tanggung jawab bagi penyedia layanan saat melakukan transfer dana atau mata uang kripto,
serta memastikan kepatuhan terhadap sanksi nasional dan di seluruh Uni Eropa.
Menurut EBA, langkah-langkah ini terintegrasi dengan baik dalam kerangka tata kelola dan manajemen risiko yang lebih luas untuk mengurangi risiko operasional dan hukum.
Kontrol dan kebijakan yang lemah di lembaga keuangan, termasuk CASP, dapat mengurangi efektivitas langkah-langkah perbankan Uni Eropa.
EBA menyoroti bahwa kerentanan ini tidak hanya membuat lembaga berisiko, tetapi juga dapat memfasilitasi penghindaran aturan,
yang dapat mengancam stabilitas ekosistem keuangan.
Untuk mengatasi risiko ini, pedoman tersebut mewajibkan penggunaan sistem penyaringan yang kuat
untuk mencegah entitas atau individu melanggar tindakan atau menghindari sanksi UE.
Berlaku Desember 2025
Pedoman baru ini akan mulai berlaku secara resmi pada tanggal 30 Desember 2025, memberikan waktu yang cukup
bagi lembaga untuk menyesuaikan diri dengan persyaratan peraturan yang lebih ketat.
Pedoman ini melengkapi reformasi legislatif Anti Pencucian Uang (AML) dan Penanggulangan Pendanaan Terorisme (CFT) UE yang lebih luas.
Pengusaha Kripto Ini Jadi Perdana Menteri Negara Kecil di Eropa
Sebelumnya, dalam pemilihan berbasis blockchain yang baru-baru ini berlangsung, negara kecil Liberland di Eropa Timur
telah memilih pengusaha kripto Justin Sun sebagai Ketua Kongresnya.
Setelah itu, Presiden Liberland Vít Jedlicka menominasikan Sun untuk menjabat sebagai Perdana Menteri sementara.
Dilaporkan dari Yahoo Finance, Jumat (10/11/2024), Sun, yang merupakan tokoh terkenal di dunia mata uang kripto dan pendiri jaringan blockchain Tron,
kini memegang dua posisi penting di negara yang mengklaim sebagai negara libertarian ini.
Pengusaha asal Tiongkok ini dikenal karena keterusterangannya dan keterlibatannya dalam berbagai isu kontroversial.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Sun dan perusahaannya dengan tuduhan penipuan sekuritas,
Termasuk klaim bahwa mereka memanipulasi harga token Tron dan berkolusi untuk mendistribusikan miliaran aset kripto
sambil secara artifisial meningkatkan volume perdagangan untuk menarik perhatian investor.
Di sisi lain, Presiden Liberland, Vít Jedlicka, menyatakan bahwa keahlian blockchain Sun
sejalan dengan tujuan negara tersebut untuk memanfaatkan teknologi terdesentralisasi.
Liberland adalah negara mikro yang mengusung paham libertarian, didirikan pada tahun 2015 oleh Vít Jedlicka,
seorang mantan politisi Ceko yang menjabat sebagai presiden.
Negara ini terletak di tepi barat Sungai Danube, antara Kroasia dan Serbia, dengan luas hanya 7 kilometer persegi (2,7 mil persegi),
jauh lebih kecil dibandingkan dengan Kota New York yang 112 kali lebih besar.
Wilayah ini muncul sebagai wilayah yang disengketakan setelah runtuhnya Yugoslavia dan tidak diakui oleh Kroasia maupun Serbia.
Didasarkan pada prinsip-prinsip libertarian, Liberland tidak memiliki kewajiban militer dan tidak memungut pajak. Namun, negara ini masih belum diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menimbulkan pertanyaan mengenai legitimasi keberadaannya.