Akseswarganet – Pendakian Gunung Marapi di Sumbar Resmi Ditutup Permanen
Pendakian Gunung Marapi, Pemerintah Kabupaten Agam, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, dan BKSDA Sumbar telah memutuskan untuk menutup permanen kawasan pendakian. Keputusan tersebut di tetapkan pada Jumat, 24 Januari 2025, setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait dugaan maladministrasi penyimpangan prosedur oleh Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait izin pendakian Taman Wisata Alam.
Meilis Fitri Harahap, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, menyatakan temuan Ombudsman terkait maladministrasi tersebut meliputi dua tindakan korektif terhadap BKSDA Sumbar sebagai terlapor dan dua tindakan korektif terhadap Bupati Agam dan Bupati Tanah Datar sebagai pihak terkait, setelah melalui serangkaian pemeriksaan.
Selama izin pendakian Gunung Marapi berstatus waspada, siaga, dan siaga, Ombudsman meminta agar BKSDA Sumbar tetap ditutup. Ia menyimpulkan bahwa area pendakian harus ditutup permanen mengingat kondisi saat ini.
Sanksi bagi Pendaki Liar masih dikaji.
Meilisa juga meminta agar ketiga pihak terkait memperketat pengawasan terhadap jalur pendakian yang tidak resmi. Ombudsman memberi waktu maksimal 30 hari untuk pelaksanaan tindakan perbaikan sejak diterimanya LHP.
Terkait hal tersebut, Kepala BKSDA Sumbar, Bupati Agam, dan Bupati Tanah Datar memutuskan untuk menindaklanjuti usulan Ombudsman untuk menutup pendakian Marapi secara permanen demi keselamatan masyarakat.
9 Pendaki Ilegal Muncak ke Gunung Marapi
Dalam video tersebut, mereka merekam pose menatap puncak gunung yang masih erupsi dengan bangga.