akseswarganet.web.id – Tunov Mondro, Ketua Umum Asosiasi Petani Cabai Indonesia, menekankan perlunya penyederhanaan proses distribusi hasil panen cabai untuk memastikan harga konsumen lebih adil.
Saat ini, model distribusi yang ada melibatkan banyak perantara, yang mengakibatkan kenaikan harga dari petani ke konsumen hingga 50-100%. Misalnya, harga cabai di tingkat petani sekitar Rp70.000 per kilogram, tetapi bisa naik hingga Rp120.000-130.000 di tingkat konsumen.
Untuk mengatasi masalah ini, Asosiasi Petani Cabai Indonesia telah meluncurkan pasar cabai yang menawarkan harga petani di tujuh provinsi di Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk menyediakan cabai yang lebih terjangkau bagi konsumen sekaligus meningkatkan efisiensi distribusi.
“Saat ini asosiasi kami sedang menyelenggarakan pasar cabai dengan harga petani di tujuh provinsi di berbagai kabupaten dan kota untuk memastikan konsumen dapat memperoleh harga yang wajar,” kata Mondro.
Kenaikan harga ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kenaikan biaya pupuk nonsubsidi, pestisida, tenaga kerja, dan logistik, yang pada akhirnya berdampak pada petani.
Peningkatan Infrastruktur Rumah Kaca
Lebih lanjut, Mondro menyoroti pentingnya perencanaan jangka panjang untuk memenuhi
permintaan cabai. Pasokan yang cukup di pasar memerlukan waktu persiapan selama tiga bulan, yang menunjukkan bahwa solusi langsung tidak memungkinkan. Akibatnya, pengiriman produk
cabai langsung ke konsumen dipandang sebagai pendekatan strategis untuk memitigasi harga pasar.
Ia juga menyampaikan harapannya agar pemerintah lebih menekankan pada sektor pertanian, khususnya hortikultura.
Ada harapan untuk kebijakan yang mendukung, seperti perluasan rumah kaca untuk budidaya
cabai, insentif pajak untuk fasilitas produksi pertanian, dan langkah-langkah lain yang dapat memperkuat ketahanan pangan nasional.
Kebijakan strategis dari berbagai kementerian yang terlibat di sektor pangan juga diperlukan untuk mewujudkan swasembada pangan yang menjadi program utama Presiden.
“Karena kebutuhan kita sangat besar untuk mendukung program swasembada pangan presiden, perbanyak rumah kaca untuk tanaman cabai, subsidi pajak untuk sarana produksi pertanian dan
lain-lain yang tentu menjadi kebijakan strategis,” pungkasnya.
Harga Cabai Rawit, Capai Rp130 Ribu per Kg
Mengutip data yang dipaparkan, Sabtu (1/11/2025), harga cabai rawit merah naik hingga
Rp130.000 per kilogram (kg) di Kalimantan Timur. Sementara itu, harga terendah terjadi di Sumatera Barat sebesar Rp55.520 per Kg.
Sementara jika dihitung secara nasional, harga rata-rata berada di angka Rp77.940 per kilogram.