Cabut Larangan terhadap WhatsApp dan Google Play

Akseswarganet.web.id  –  Pejabat Iran telah memutuskan untuk mencabut larangan layanan pesan instan Meta, WhatsApp, dan Google Play, yang menandai langkah awal yang signifikan menuju pelonggaran pembatasan internet di negara tersebut.

Menurut kantor berita resmi Iran, IRNA, mayoritas suara mendukung tercapainya penghapusan pembatasan akses ke beberapa platform asing yang banyak digunakan, termasuk WhatsApp dan Google Play.

Pengumuman ini menyusul pertemuan yang dipimpin oleh Presiden Masoud Pezeshkian.

Sejak memangku jabatan pada bulan Juli, Pezeshkian telah berkomitmen untuk meringankan pembatasan internet yang telah berlangsung lama di Iran.

Menteri Teknologi Informasi dan Komunikasi Sattar Hashemi menyatakan, “Hari ini menandai langkah pertama dalam penghapusan pembatasan internet,” seperti yang dilaporkan oleh IRNA.

Cabut Larangan terhadap WhatsApp dan Google Play

Jadwal pelaksanaan keputusan ini masih belum pasti. Platform media sosial telah memainkan peran penting selama demonstrasi antipemerintah di Iran.

Pada bulan September, Amerika Serikat mendesak perusahaan teknologi besar untuk membantu menghindari penyensoran daring di berbagai negara, termasuk Iran.

Pembatasan media sosial telah memicu diskusi di Iran, dengan para kritikus menyatakan bahwa kontrol ini telah merugikan rakyat.

Surat kabar reformis Shargh melaporkan bahwa 136 anggota dari 290 anggota parlemen Iran mengirim surat

kepada dewan tertinggi yang mengawasi regulasi internet, yang menyatakan bahwa keputusan ini akan menjadi “hadiah bagi musuh [Iran].”

Para anggota parlemen bersikeras bahwa akses ke platform daring yang dibatasi hanya boleh diizinkan jika

mereka mematuhi nilai-nilai masyarakat Islam dan mematuhi hukum Iran.

Selama bertahun-tahun, warga Iran mengandalkan jaringan privat virtual (VPN) untuk menghindari pembatasan internet.

Cabut Larangan terhadap WhatsApp dan Google Play Platform media sosial utama lainnya, seperti Facebook, X (sebelumnya Twitter), dan YouTube, terus diblokir setelah pelarangan mereka pada tahun 2009.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *