Antisipasi Peningkatan Trafik Penerbangan, Mobil Monitoring Frekuensi Dikerahkan

Akseswarganet.web.id  – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk memastikan infrastruktur telekomunikasi tetap berjalan lancar selama lonjakan trafik yang diperkirakan terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru 2025. Salah satu langkah utamanya adalah menyiagakan kendaraan Stasiun Monitoring Frekuensi Radio (SMFR) di sejumlah bandara di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan informasi dari Direktur Utama Angkasa Pura, Faik Fahmi, yang melaporkan adanya peningkatan jumlah penumpang sebesar 12% dibandingkan tahun lalu. Selain itu, Direktur Utama Garuda Indonesia, Tsani Panjaitan, juga melaporkan peningkatan penumpang sebesar 24% pada musim libur kali ini.

“Kami sangat senang melihat banyak nya aktivitas selama libur Natal dan Tahun Baru yang luar biasa ini. Sesuai arahan Presiden, seluruh kementerian diminta untuk memastikan kesiapan masing-masing, bekerja sama dengan pihak terkait seperti Angkasa Pura Indonesia,” ujar Meutya saat melakukan pemantauan jaringan di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Selasa, 24 Desember 2024.

Komdigi telah mengerahkan 10 kendaraan pemantau frekuensi ke kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.

Kendaraan ini bersifat mobile, sehingga dapat dipindahkan ke lokasi-lokasi lain yang mengalami lonjakan trafik, seperti pelabuhan tertentu. Di sisi lain, operator seluler telah berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas jaringan hingga dua kali lipat dan menempatkan BTS mobile di kawasan wisata yang ramai.

“Kami juga telah memerintahkan Dirjen untuk melakukan inspeksi langsung guna memastikan operator memenuhi komitmen mereka di lokasi-lokasi kritis,” tambah Meutya.

Tentang Kendaraan SMFR

Mobil SMFR adalah kendaraan khusus yang dilengkapi sistem untuk memantau dan mengendalikan penggunaan spektrum frekuensi radio di suatu wilayah. Sistem ini memungkinkan Komdigi untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan menganalisis sinyal radio yang beroperasi di area tersebut.

Fungsi Utama Kendaraan SMFR:

  1. Mencegah Interferensi: Mengidentifikasi dan mencegah gangguan antar pengguna frekuensi radio untuk menjaga kualitas layanan dan keselamatan, khususnya dalam komunikasi penerbangan.
  2. Menegakkan Peraturan: Memastikan semua pengguna frekuensi radio mematuhi aturan yang berlaku, termasuk penggunaan frekuensi secara legal dan standar teknis lainnya.
  3. Mengoptimalkan Penggunaan Spektrum: Membantu mengidentifikasi frekuensi yang tidak terpakai atau kurang dimanfaatkan, sehingga dapat dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih penting.
  4. Mendukung Keamanan Nasional: Mendekteksi sinyal mencurigakan atau ilegal, seperti pemancar radio tanpa izin atau sinyal jamming.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *